Logo Jualmobilmu

admin

21 February 2025

93

Berita
Detail Image Article

Jual Mobil yang Masih Dicicil? Ini Solusinya!

Mau jual mobil, tapi cicilan masih berjalan? Tenang, kamu bukan satu-satunya yang mengalami ini. 

Banyak orang ingin menjual mobil yang masih dicicil karena berbagai alasan, seperti kebutuhan finansial, ingin ganti kendaraan, atau kondisi darurat lainnya.

 

Tapi, apakah menjual mobil masih dicicil itu bisa dilakukan? Jawabannya: bisa!

 

Namun, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan supaya prosesnya legal, aman, dan tidak merugikan pihak manapun. Yuk, kita bahas langkah-langkah dan solusi terbaiknya!

 

 

Langka dan Solusi Terbaik Menjual Mobil yang Masih di Cicil

1. Memahami Status Mobil yang Masih Dicicil

Sebelum buru-buru menjual mobil yang masih dalam cicilan, penting untuk memahami status kepemilikannya.

 

Mobil yang masih dalam kredit sebenarnya belum sepenuhnya milikmu. Secara hukum, mobil tersebut masih menjadi aset dari leasing atau bank yang memberikan pembiayaan.

 

Oleh karena itu, proses penjualan tidak bisa dilakukan sembarangan. Jika asal jual tanpa melalui prosedur yang benar, kamu bisa terjebak dalam masalah hukum, bahkan dituduh melakukan penggelapan aset.

 

Maka dari itu, kamu perlu tahu opsi-opsi yang aman dan legal dalam menjual mobil yang masih dicicil.

 

 

 

2. Cara Menjual Mobil yang Masih Dicicil Secara Legal

Ada beberapa metode yang bisa kamu pilih untuk menjual mobil yang masih dalam cicilan. Berikut adalah beberapa opsi yang bisa kamu pertimbangkan:

 

a. Melunasi Sisa Cicilan Terlebih Dahulu

Cara paling mudah dan aman adalah melunasi sisa cicilan mobil sebelum dijual. Dengan begitu, status kepemilikan mobil akan sepenuhnya berpindah ke kamu, sehingga proses jual-beli bisa dilakukan tanpa hambatan.

 

Namun, opsi ini tentu membutuhkan dana besar. Jika kamu punya cukup tabungan atau bisa mendapatkan dana talangan dari sumber lain, ini bisa jadi solusi tercepat.

 

 

b. Take Over Kredit ke Pembeli Baru

Kalau tidak bisa melunasi cicilan, kamu bisa menawarkan opsi take over kredit. Artinya, pembeli yang baru akan melanjutkan cicilan mobil atas namanya sendiri.

 

Agar transaksi ini sah, pastikan untuk menghubungi pihak leasing atau bank dan mengurus perubahan data kepemilikan dengan legal.

 

Jangan pernah melakukan take over kredit di bawah tangan (tanpa melibatkan leasing), karena ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

 

 

c. Menjual Mobil ke Dealer atau Perusahaan Jual Beli Mobil

Pilihan lainnya adalah menjual mobil yang masih dicicil ke dealer atau perusahaan jual beli mobil yang menerima kendaraan dengan status kredit.

 

Biasanya, mereka akan membantu dalam pelunasan cicilan atau menawarkan sistem buyback yang lebih fleksibel.

 

Keuntungan dari cara ini adalah prosesnya yang lebih cepat, dan kamu tidak perlu repot mencari pembeli individu yang mau mengambil alih cicilan.

 

 

3. Hal yang Harus Diperhatikan Saat Menjual Mobil yang Masih Dicicil

Sebelum menjual mobil dengan status kredit, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

 

  • Pastikan Tidak Ada Tunggakan Cicilan
    Sebelum menawarkan mobil ke pembeli baru atau dealer, pastikan semua cicilan yang berjalan dalam kondisi lancar. Jika ada tunggakan, urus terlebih dahulu agar tidak menghambat proses transaksi.

 

  • Cek Ketentuan dari Leasing atau Bank
    Setiap lembaga pembiayaan punya aturan yang berbeda dalam hal take over atau pelunasan kredit lebih awal. Hubungi pihak leasing untuk mengetahui prosedur dan biaya yang perlu dikeluarkan.

 

  • Gunakan Perjanjian Tertulis
    Jika menjual mobil dengan sistem take over kredit, pastikan ada perjanjian resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh notaris atau pihak leasing. Ini penting untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak.

 

 

4. Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Menjual Mobil Kredit

Menjual mobil yang masih dicicil memang memungkinkan, tapi ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan orang dan berakibat fatal:

 

  • Menjual Mobil Tanpa Persetujuan Leasing
    Banyak yang berpikir bisa langsung menjual mobil tanpa mengurus legalitasnya ke leasing atau bank. Ini bisa dianggap sebagai penggelapan, yang tentu berisiko hukum.

 

  • Melakukan Take Over Kredit Secara Ilegal
    Mengalihkan cicilan tanpa mengurus dokumen resmi bisa membuat kamu tetap bertanggung jawab atas utang, meskipun mobil sudah di tangan pembeli baru. Jika pembeli gagal bayar, nama kamu tetap tercatat sebagai pemilik awal yang menanggung kewajiban cicilan.

 

  • Tidak Menghitung Biaya Tambahan
    Saat melunasi cicilan lebih awal atau mengurus take over kredit, biasanya ada biaya tambahan seperti penalti pelunasan awal atau biaya administrasi. Jangan lupa perhitungkan biaya ini agar tidak ada kejutan di tengah proses.

 

 

Menjual mobil masih dicicil ? Kenapa tidak !

Menjual mobil yang masih dalam cicilan bukan hal yang mustahil, tapi harus dilakukan dengan cara yang benar agar tidak merugikan semua pihak.

 

Cara terbaiknya adalah:

  1. Melunasi sisa cicilan agar kepemilikan bisa berpindah ke kamu sepenuhnya.
  2. Mengurus take over kredit ke pembeli baru secara legal melalui leasing atau bank.
  3. Menjualnya ke dealer atau perusahaan jual beli mobil yang menerima kendaraan dengan status cicilan.

 

 

Jangan gegabah menjual mobil secara ilegal atau tanpa persetujuan leasing, karena risikonya sangat besar!

 

Mau jual mobil dengan cepat dan aman? Kunjungi jualmobilmu.id dan dapatkan solusi terbaik untuk menjual mobil yang masih dicicil tanpa ribet!

 

 

 

 

Baca Juga:

Share

Logo

Penyedia layanan membeli mobil lama Anda yang berpengalaman dan terpercaya.

Menu

Kantor Pusat

PT JMM KAREM INDONESIA

Jalan Gading Kirana Timur A-11/15, Desa/Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta

Copyright © 2024 Jual Mobilmu.

All Rights Reserved.

Syarat & Ketentuan

Contact us on:

FBIGWA