admin
21 February 2025
93
Jual Mobil yang Masih Dicicil? Ini Solusinya!
Mau jual mobil, tapi cicilan masih berjalan? Tenang, kamu bukan satu-satunya yang mengalami ini.
Banyak orang ingin menjual mobil yang masih dicicil karena berbagai alasan, seperti kebutuhan finansial, ingin ganti kendaraan, atau kondisi darurat lainnya.
Tapi, apakah menjual mobil masih dicicil itu bisa dilakukan? Jawabannya: bisa!
Namun, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan supaya prosesnya legal, aman, dan tidak merugikan pihak manapun. Yuk, kita bahas langkah-langkah dan solusi terbaiknya!
Langka dan Solusi Terbaik Menjual Mobil yang Masih di Cicil
1. Memahami Status Mobil yang Masih Dicicil
Sebelum buru-buru menjual mobil yang masih dalam cicilan, penting untuk memahami status kepemilikannya.
Mobil yang masih dalam kredit sebenarnya belum sepenuhnya milikmu. Secara hukum, mobil tersebut masih menjadi aset dari leasing atau bank yang memberikan pembiayaan.
Oleh karena itu, proses penjualan tidak bisa dilakukan sembarangan. Jika asal jual tanpa melalui prosedur yang benar, kamu bisa terjebak dalam masalah hukum, bahkan dituduh melakukan penggelapan aset.
Maka dari itu, kamu perlu tahu opsi-opsi yang aman dan legal dalam menjual mobil yang masih dicicil.
2. Cara Menjual Mobil yang Masih Dicicil Secara Legal
Ada beberapa metode yang bisa kamu pilih untuk menjual mobil yang masih dalam cicilan. Berikut adalah beberapa opsi yang bisa kamu pertimbangkan:
a. Melunasi Sisa Cicilan Terlebih Dahulu
Cara paling mudah dan aman adalah melunasi sisa cicilan mobil sebelum dijual. Dengan begitu, status kepemilikan mobil akan sepenuhnya berpindah ke kamu, sehingga proses jual-beli bisa dilakukan tanpa hambatan.
Namun, opsi ini tentu membutuhkan dana besar. Jika kamu punya cukup tabungan atau bisa mendapatkan dana talangan dari sumber lain, ini bisa jadi solusi tercepat.
b. Take Over Kredit ke Pembeli Baru
Kalau tidak bisa melunasi cicilan, kamu bisa menawarkan opsi take over kredit. Artinya, pembeli yang baru akan melanjutkan cicilan mobil atas namanya sendiri.
Agar transaksi ini sah, pastikan untuk menghubungi pihak leasing atau bank dan mengurus perubahan data kepemilikan dengan legal.
Jangan pernah melakukan take over kredit di bawah tangan (tanpa melibatkan leasing), karena ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
c. Menjual Mobil ke Dealer atau Perusahaan Jual Beli Mobil
Pilihan lainnya adalah menjual mobil yang masih dicicil ke dealer atau perusahaan jual beli mobil yang menerima kendaraan dengan status kredit.
Biasanya, mereka akan membantu dalam pelunasan cicilan atau menawarkan sistem buyback yang lebih fleksibel.
Keuntungan dari cara ini adalah prosesnya yang lebih cepat, dan kamu tidak perlu repot mencari pembeli individu yang mau mengambil alih cicilan.
3. Hal yang Harus Diperhatikan Saat Menjual Mobil yang Masih Dicicil
Sebelum menjual mobil dengan status kredit, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
- Pastikan Tidak Ada Tunggakan Cicilan
Sebelum menawarkan mobil ke pembeli baru atau dealer, pastikan semua cicilan yang berjalan dalam kondisi lancar. Jika ada tunggakan, urus terlebih dahulu agar tidak menghambat proses transaksi.
- Cek Ketentuan dari Leasing atau Bank
Setiap lembaga pembiayaan punya aturan yang berbeda dalam hal take over atau pelunasan kredit lebih awal. Hubungi pihak leasing untuk mengetahui prosedur dan biaya yang perlu dikeluarkan.
- Gunakan Perjanjian Tertulis
Jika menjual mobil dengan sistem take over kredit, pastikan ada perjanjian resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh notaris atau pihak leasing. Ini penting untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak.
4. Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Menjual Mobil Kredit
Menjual mobil yang masih dicicil memang memungkinkan, tapi ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan orang dan berakibat fatal:
- Menjual Mobil Tanpa Persetujuan Leasing
Banyak yang berpikir bisa langsung menjual mobil tanpa mengurus legalitasnya ke leasing atau bank. Ini bisa dianggap sebagai penggelapan, yang tentu berisiko hukum.
- Melakukan Take Over Kredit Secara Ilegal
Mengalihkan cicilan tanpa mengurus dokumen resmi bisa membuat kamu tetap bertanggung jawab atas utang, meskipun mobil sudah di tangan pembeli baru. Jika pembeli gagal bayar, nama kamu tetap tercatat sebagai pemilik awal yang menanggung kewajiban cicilan.
- Tidak Menghitung Biaya Tambahan
Saat melunasi cicilan lebih awal atau mengurus take over kredit, biasanya ada biaya tambahan seperti penalti pelunasan awal atau biaya administrasi. Jangan lupa perhitungkan biaya ini agar tidak ada kejutan di tengah proses.
Menjual mobil masih dicicil ? Kenapa tidak !
Menjual mobil yang masih dalam cicilan bukan hal yang mustahil, tapi harus dilakukan dengan cara yang benar agar tidak merugikan semua pihak.
Cara terbaiknya adalah:
- Melunasi sisa cicilan agar kepemilikan bisa berpindah ke kamu sepenuhnya.
- Mengurus take over kredit ke pembeli baru secara legal melalui leasing atau bank.
- Menjualnya ke dealer atau perusahaan jual beli mobil yang menerima kendaraan dengan status cicilan.
Jangan gegabah menjual mobil secara ilegal atau tanpa persetujuan leasing, karena risikonya sangat besar!
Mau jual mobil dengan cepat dan aman? Kunjungi jualmobilmu.id dan dapatkan solusi terbaik untuk menjual mobil yang masih dicicil tanpa ribet!
Baca Juga:

Penyedia layanan membeli mobil lama Anda yang berpengalaman dan terpercaya.
Kantor Pusat
PT JMM KAREM INDONESIA
Jalan Gading Kirana Timur A-11/15, Desa/Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta