Admin
05 February 2026
79
Cara Cek dan Bayar Tilang Elektronik atau ETLE PMJ Online
Pesatnya perkembangan teknologi saat ini, ikut mengubah cara kepolisian dalam menegakkan aturan di jalan raya. Salah satu inovasi yang paling terasa dampaknya ialah tilang elektronik atau ETLE PMJ Online.
Sistem ini dirancang untuk memantau pelanggaran lalu lintas secara otomatis tanpa perlu razia manual di jalan. Namun, masih banyak pengendara yang bingung tentang cara cek dan bayar Tilang Elektronik atau ETLE PMJ Online agar tidak terkena denda lebih besar.
Jika Anda pernah menerima notifikasi tilang dari Polda Metro Jaya (PMJ) atau curiga melanggar tanpa sadar, artikel ini bisa menjadi panduan untuk memahami apa itu ETLE PMJ, cara pengecekan, pembayaran, hingga tips menghindari pelanggaran di masa depan.
Yuk simak pembahasan lebih lengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Tilang Elektronik atau ETLE PMJ Online?
Tilang elektronik atau ETLE PMJ Online (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan inovasi sistem penegakan hukum modern denganmenggunakan kamera otomatis untuk merekam setiap pelanggaran lalu lintas.
Kamera ETLE yang dipasang di berbagai titik strategis, mulai dari persimpangan besar, jalur cepat, hingga ruas yang rawan pelanggaran. Alat ini akan merekam nomor polisi, jenis kendaraan, waktu, serta jenis pelanggaran secara akurat. Semua data ini kemudian dikirim secara real-time ke pusat pengolahan data milik Polda Metro Jaya.
Dengan teknologi ini, proses penindakan menjadi jauh lebih objektif karena tidak melibatkan interaksi langsung antara pengendara dan petugas di lapangan, sehingga meminimalkan tindakan yang tidak sesuai prosedur.
Sistem ETLE PMJ Online tidak hanya berlaku di Jakarta, tetapi juga di beberapa kota besar lain di Indonesia sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dengan teknologi ini, masyarakat didorong untuk lebih tertib saat berkendara karena seluruh aktivitas di jalan kini diawasi secara otomatis dan transparan.
Pelanggaran yang Mampu Dideteksi Kamera ETLE
Dengan dukungan teknologi sensor dan kamera beresolusi tinggi, sistem ETLE kini mampu memantau perilaku pengendara secara menyeluruh tanpa harus menghentikan kendaraan secara langsung. Hal ini membuat proses penegakan hukum menjadi lebih efektif dan menekan jumlah pelanggaran yang membahayakan keselamatan di jalan.
Beberapa jenis pelanggaran dapat terekam oleh kamera ETLE, termasuk:
- Tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm.
- Melanggar lampu merah.
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak memiliki pelat nomor resmi.
- Melanggar marka jalan atau melaju di bahu jalan.
Cara Cek Status Tilang Elektronik atau ETLE PMJ Online
Sebelum melakukan pembayaran, penting untuk mengetahui apakah kendaraan Anda benar-benar tercatat melakukan pelanggaran. Berikut langkah mudah cek status tilang elektronik atau ETLE PMJ Online:
- Kunjungi situs resmi ETLE Polda Metro Jaya di https://etle-pmj.info.
- Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK.
- Klik tombol “Cek Data” dan tunggu beberapa detik.
- Jika ada pelanggaran, sistem akan menampilkan foto kendaraan beserta detail pelanggaran, waktu, dan lokasi kejadian.
Baca juga: Jual Sekarang atau Bayar Pajak? Tips Cepat Jual Mobil yang Akan Jatuh Tempo Pajak
Anda juga bisa memeriksa melalui website nasional ETLE di https://etle-pmj.info/id/check-data untuk cakupan wilayah yang lebih luas.
Tips: Jika Anda baru saja membeli mobil bekas, sebaiknya segera lakukan pengecekan tilang elektronik atau ETLE PMJ Online. Bisa jadi pemilik sebelumnya pernah melanggar dan belum menyelesaikan dendanya.
Cara Bayar Tilang Elektronik atau ETLE PMJ Online
Setelah mengetahui status pelanggaran, kini saatnya melakukan pembayaran Tilang Elektronik atau ETLE PMJ Online agar data Anda bersih dan kendaraan tidak bermasalah di kemudian hari. Berikut langkah-langkah resminya:
- Setelah konfirmasi pelanggaran, Anda akan menerima kode BRIVA melalui SMS atau email dari Polda Metro Jaya.
- Masuk ke Aplikasi BRImo atau ATM BRI
- Pilih menu “Pembayaran” → “BRIVA”.
- Masukkan kode pembayaran yang diterima.
- Pastikan nominal denda sesuai data ETLE.
- Bayar sesuai nominal yang tertera dan simpan bukti transaksi.
Data pembayaran akan otomatis masuk ke sistem ETLE PMJ. Dalam 3-5 hari kerja, pelanggaran akan ditandai “selesai”.
Catatan penting: Hindari menggunakan jasa tidak resmi untuk membayar denda, karena semua proses resmi tilang elektronik atau ETLE PMJ Online hanya dilakukan melalui situs dan bank yang terafiliasi dengan kepolisian.

Hal yang Perlu Diperhatikan saat Bayar Tilang Elektronik atau ETLE PMJ Online
Agar tidak salah langkah dan menghindari masalah hukum di kemudian hari, berikut beberapa hal yang perlu kamu perhatikan:
1. Pastikan Data Kendaraan Sesuai STNK
Langkah pertama yang wajib Anda cek ialah kecocokan data kendaraan. Nomor rangka dan nomor mesin harus sama persis dengan yang tertera di STNK. Kesalahan satu digit saja bisa membuat sistem tilang elektronik atau ETLE PMJ Online gagal menampilkan data pelanggaran, sehingga pembayaran tidak tercatat dengan benar.
Jadi, sebelum menekan tombol “Cek Status tilang elektronik atau ETLE PMJ Online”, pastikan Anda sudah memverifikasi semua data kendaraan secara teliti.
2. Jangan Abaikan Surat Konfirmasi dari Polda
Setelah sistem mendeteksi pelanggaran, Anda akan menerima surat konfirmasi resmi dari Polda Metro Jaya (PMJ). Surat ini bukan sekadar pemberitahuan, tapi juga memiliki batas waktu tanggapan, biasanya 8 hari kerja.
Jika Anda mengabaikannya, sistem akan otomatis menandai pelanggaran sebagai tidak direspons, dan denda maksimal bisa langsung dikenakan. Jadi, segera tindak lanjuti surat konfirmasi tersebut agar proses bayar tilang elektronik atau ETLE PMJ Online berjalan lancar tanpa tambahan biaya.
3. Gunakan Platform Resmi untuk Bayar Tilang Elektronik atau ETLE PMJ Online
Banyak situs atau pihak ketiga yang mengklaim bisa membantu membayar denda dengan cepat, tapi tidak semuanya resmi. Hindari risiko penipuan dengan selalu menggunakan platform resmi kepolisian atau bank yang bekerja sama, seperti situs etle-pmj.info atau pembayaran melalui BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Dengan menggunakan platform resmi, Anda bisa memastikan bahwa transaksi tilang elektronik atau ETLE PMJ Online tercatat sah dan masuk langsung ke sistem kepolisian.
4. Bayar Sebelum Jatuh Tempo
Salah satu kesalahan umum ialah menunda pembayaran hingga melewati batas waktu yang ditentukan. Padahal, menunda bayar tilang elektronik atau ETLE PMJ Online bisa membuat data pelanggaran masuk daftar tunggakan, yang nantinya akan menyulitkan proses perpanjangan STNK atau bahkan transaksi jual beli kendaraan.
Lebih baik segera lunasi denda setelah mendapatkan kode BRIVA atau notifikasi pembayaran agar catatan kendaraan tetap bersih.
5. Cek Ulang Setelah Bayar Tilang Elektronik atau ETLE PMJ Online
Setelah pembayaran dilakukan, Anda bisa kembali mengunjungi situs resmi ETLE untuk memastikan status pelanggaran sudah berubah menjadi “Selesai”. Langkah ini penting untuk memastikan sistem benar-benar memperbarui data Anda dan menghindari kebingungan di masa depan.
Baca juga: Dokumen Apa Saja yang Diperlukan untuk Jual Beli Mobil?

Pentingnya Mengecek Status ETLE Menjual Mobil?
Bagi Anda yang sedang berencana jual mobil lama atau ingin upgrade kendaraan, status tilang elektronik bisa menjadi masalah jika belum diselesaikan. Pembeli tentu akan melakukan pengecekan data sebelum transaksi, dan pelanggaran ETLE yang belum dibayar bisa menurunkan nilai jual kendaraan Anda.
Nah, inilah mengapa banyak pemilik kendaraan memilih menggunakan layanan jualmobilmu.id. Platform ini membantu Anda mengecek, menilai, dan menjual mobil dengan cepat tanpa repot mengurus administrasi seperti tilang, pajak, atau dokumen kendaraan.
Kini tidak ada lagi alasan untuk bingung mengurus tilang elektronik atau ETLE PMJ Online. Dengan sistem yang semakin transparan, Anda bisa Cek status tilang elektronik atau ETLE PMJ Online dan Bayar tilang elektronik atau ETLE PMJ Online dengan mudah tanpa harus datang ke kantor polisi.
Jadi, jika Anda ingin menjual mobil yang pernah kena tilang atau sudah waktunya ganti kendaraan baru, percayakan saja pada jualmobilmu.id. Jualmobilmu.id merupakan platform terpercaya yang membantu Anda menjual kendaraan dengan cepat, aman, dan tanpa ribet.
Kunjungi jualmobilmu.id sekarang juga dan rasakan jual mobil bekas dengan cepat, aman, dan tanpa ribet!

Penyedia layanan membeli mobil lama Anda yang berpengalaman dan terpercaya.
Kantor Pusat
PT JMM KAREM INDONESIA
Jalan Gading Kirana Timur A-11/15, Desa/Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta


