Logo Jualmobilmu

19 February 2025

20

Berita
Detail Image Article

Dokumen Apa Saja yang Diperlukan untuk Jual Beli Mobil?

Membeli mobil bekas bisa menjadi alternatif pilihan bagi banyak orang yang ingin memiliki kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau. 

 

Namun, selain memperhatikan kondisi teknis kendaraan, memastikan dokumen untuk jual mobil bekas dalam keadaan lengkap dan legal adalah hal yang tidak boleh diabaikan.

 

Keabsahan dokumen sangat penting untuk menghindari risiko masalah hukum di kemudian hari.

 

Tidak jarang, mobil bekas yang dijual di pasaran ternyata memiliki riwayat yang kurang jelas atau bahkan terlibat dalam kasus hukum seperti penipuan, penggelapan, hingga pencurian.

 

Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi, penting untuk melakukan pengecekan dokumen secara teliti agar pembelian mobil tetap aman dan nyaman.

 

Berikut ini adalah beberapa dokumen penting yang harus diperiksa sebelum membeli mobil bekas.

 

 

1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

STNK menjadi salah satu dokumen untuk jual mobil yang paling utama untuk menunjukkan bahwa kendaraan telah terdaftar secara resmi di Samsat. 

 

Pastikan STNK asli, masih berlaku, dan informasi di dalamnya sesuai dengan mobil yang akan dibeli, seperti nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka.

 

Jika STNK dalam kondisi mati pajak, pastikan untuk mengetahui biaya yang diperlukan untuk mengaktifkannya kembali.

 

 

2. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

BPKB merupakan dokumen yang membuktikan kepemilikan kendaraan. Di dalamnya berisikan informasi tentang nama pemilik, nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, jenis kendaraan, tahun pembuatan, dan lain-lain.

 

Pada BPKB, biasanya akan tertulis nama pemilik kendaraan sebelumnya, jika mobil tersebut sudah pernah beberapa kali berpindah tangan dan melalui proses balik nama.

 

Sebaiknya dokumen BPKB ini tidak dibawa sehari-hari, bahkan harus disimpan dan dijaga dengan baik, karena akan diperlukan saat perpanjangan pajak, balik nama, atau pada saat proses jual beli.

 

 

3. Faktur Pembelian

Faktur pembelian menjadi bukti awal kepemilikan kendaraan saat pertama kali dibeli dari dealer. 

 

Jika mobil bekas yang akan dibeli berusia muda, faktur ini bisa membantu memastikan legalitas kendaraan dan histori kepemilikan yang jelas.

 

 

4. Kwitansi Pembelian Bermaterai

Kwitansi pembelian bermaterai serta tanda tangan dari penjual dan pembeli sangat diperlukan untuk memberikan bukti bahwa transaksi jual beli mobil dilakukan dengan pembayaran yang sah.

 

Dalam kwitansi ini, dicantumkan beberapa informasi seperti harga, data kendaraan, serta tanggal transaksi.

 

 

5. Surat Pelepasan Hak

Dokumen ini diperlukan jika kendaraan sebelumnya milik perusahaan atau lembaga tertentu.

 

Surat pelepasan hak menegaskan bahwa mobil tersebut telah dilepaskan kepemilikannya dan siap berpindah tangan ke pembeli baru.

 

 

6. Cek Blokir Kendaraan

Sebelum membeli mobil bekas, lakukan pengecekan blokir kendaraan di Samsat atau melalui layanan daring.

 

Ini untuk memastikan bahwa mobil tidak dalam status pencarian karena kasus tertentu.

 

 

7. KTP (Kartu Tanda Penduduk)

KTP menjadi dokumen identitas diri yang wajib dimiliki oleh penjual maupun pembeli. KTP diperlukan untuk proses verifikasi identitas dan administrasi jual beli mobil.

 

 

8. Bukti Servis Kendaraan

Riwayat servis kendaraan juga penting untuk memastikan bahwa mobil dalam kondisi yang baik.

 

Mobil Yang rutin diservis di bengkel resmi akan lebih terawat dan memiliki performa yang lebih baik.

 

 

Tips Penting dalam Jual Beli Mobil

  • Periksa Keaslian Dokumen: Pastikan semua dokumen yang Anda terima asli dan tidak palsu. Anda bisa melakukan pengecekan keaslian dokumen di kantor Samsat atau dealer mobil terpercaya.
  • Cocokkan Data Dokumen: Pastikan data yang tertera di semua dokumen seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian, cocok dengan kondisi fisik kendaraan.
  • Buat Perjanjian yang Jelas: Buat surat perjanjian jual beli yang jelas dan detail, serta disepakati oleh kedua belah pihak.
  • Lakukan Transaksi di Tempat yang Aman: Lakukan transaksi jual beli mobil di tempat yang aman dan terpercaya, seperti di kantor notaris atau dealer mobil terpercaya.

 

 

Manfaat Membeli Mobil Bekas Melalui Platform Online

Saat ini, menjual atau membeli mobil bekas di Jakarta bisa Anda lakukan dengan lebih mudah melalui platform jual beli mobil bekas online. 

 

Dengan berbagai fitur yang tersedia, pembeli dapat membandingkan harga, melihat spesifikasi kendaraan, dan memastikan legalitas dokumen sebelum memastikan transaksi.

 

Beberapa platform bahkan menyediakan layanan inspeksi kendaraan, sehingga pembeli bisa lebih yakin dalam memilih mobil yang sesuai dengan kebutuhannya.

 

Melalui platform jual beli mobil bekas online, pembeli juga dapat menemukan berbagai pilihan kendaraan dari penjual terpercaya dengan informasi yang lebih transparan.

 

Dengan begitu, risiko tertipu bisa diminimalisir karena setiap transaksi sudah melalui verifikasi data yang ketat.

 

 

Jual Beli Mobil Bekas Online dengan Aman dan Mudah di Juamobilmu.id

Jika Anda ingin menjual atau membeli mobil bekas secara online dengan aman dan mudah, segera kunjungi platform jual beli mobil bekas online jualmobilmu.id.

 

Di sana, Anda akan menemukan berbagai macam pilihan mobil bekas dari berbagai merek dan tipe dengan kondisi terbaik. 

 

Jadi, tunggu apalagi? Kunjungi jualmobilmu.id dan wujudkan untuk memiliki mobil bekas dengan performa optimal!

 

 

 

Baca Juga:

Share

Logo

Penyedia layanan membeli mobil lama Anda yang berpengalaman dan terpercaya.

Menu

Kantor Pusat

PT JMM KAREM INDONESIA

Jalan Gading Kirana Timur A-11/15, Desa/Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta

Copyright © 2024 Jual Mobilmu.

All Rights Reserved.

Syarat & Ketentuan

Contact us on:

FBIGWA