Admint
17 April 2025
36
Jual Mobil Masih Kredit: Apakah Bisa? Ini Jawabannya!
Memiliki mobil dengan sistem kredit memang menjadi salah satu pilihan banyak orang. Namun, bagaimana jika di tengah jalan muncul kebutuhan mendesak dan harus menjual mobil tersebut, padahal cicilan belum lunas?
Dari sinilah jual mobil kredit semakin banyak diperbincangkan. Kini, mobil masih kredit bisa dijual. Bahkan caranya pun sudah legal dan aman sehingga kamu tetap bisa menjual mobil meskipun statusnya masih dalam pembiayaan.
Jual mobil kredit semakin umum terjadi, apalagi di kota-kota besar yang mobilitasnya tinggi. Banyak orang yang butuh upgrade kendaraan atau sekedar ingin lepas dari beban cicilan, lalu memilih menjual mobil mereka yang masih dalam status kredit.
Maka dari itu, memahami tentang cara menjual mobil kredit dan syarat jual mobil kredit belum lunas menjadi sangat penting untuk diketahui oleh para pemilik kendaraan.
Apa Itu Jual Mobil Masih Kredit?
Secara sederhana, jual mobil masih kredit memiliki arti menjual mobil yang saat ini masih dalam masa cicilan atau belum lunas. Hal ini tentu berbeda dengan mobil yang sudah lunas dan memiliki BPKB lengkap di tangan. Untuk mobil kredit, biasanya BPKB masih berada di pihak leasing atau bank hingga cicilan selesai dibayarkan.
Cara Menjual Mobil yang Masih dalam Masa Kredit

Mungkin belum banyak yang mengetahui kalau mobil masih kredit bisa dijual. Jika mengalami kesulitan dalam membayar cicilan mobil, kamu bisa memutuskan untuk menjualnya meskipun masih dalam masa kredit. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan:
1. Over Kredit
Over kredit menjadi salah satu metode yang cukup efektif untuk menjual mobil yang masih dalam cicilan. Melalui cara ini, kamu bisa mengalihkan tanggungan kredit ke pemilik yang baru.
Cara ini bisa menjadi solusi terbaik jika berada dalam situasi mendesak dan perlu melepas mobil sebagai satu-satunya solusi. Dalam praktiknya, kamu akan menerima pembayaran dari pembeli dan secara resmi mengalihkan kredit kepada mereka.
Dengan over kredit memungkinkan kamu menjual mobil kredit bekas tanpa perlu menunggu hingga seluruh cicilan lunas.
2. Refinancing
Jika ingin melakukan tukar tambah atau mencari pembiayaan baru dengan bunga yang lebih rendah, refinancing bisa menjadi pilihan yang tepat. Dengan skema tukar tambah, pembeli mobil akan melunasi sisa cicilan mobil kredit bekas yang masih ada.
Sebagai contoh, jika nilai mobil tersebut saat ini Rp200 juta dan masih memiliki utang sebesar Rp50 juta, dan ingin membeli mobil baru seharga Rp300 juta, maka kamu bisa mendapatkan Rp150 juta setelah melunasi utang tersebut.
Namun jika hanya ingin mengurangi beban cicilan bulan, kamu bisa mencari lembaga pembiayaan atau bank yang menawarkan bunga lebih rendah daripada kredit yang sedang berjalan.
Setelah mendapatkan lembaga yang sesuai, ajukan permohonan refinancing. Bila disetujui, lembaga tersebut akan melunasi utang mobil kredit tersebut, dan kamu akan melanjutkan pembayaran dengan cicilan yang lebih ringan.
3. Jual Putus
Bagi yang tidak ingin membeli mobil baru dan ingin benar-benar melepas kepemilikan, menjual mobil dengan metode putus kredit bisa menjadi opsi.
Langkah pertama adalah menghubungi pihak leasing untuk mengetahui sisa angsuran dan total pelunasan, termasuk pokok utang, penalti, biaya administrasi, dan denda jika ada.
Penting untuk memastikan bahwa total pelunasan lebih rendah dari harga pasar mobil agar kamu tetap memperoleh keuntungan dari penjualan.
Misalnya, jika harga pasar mobil seperti Honda Brio adalah Rp150 juta, maka sisa utang kamu sebaiknya tidak melebihi angka tersebut.
Setelah mengetahui biaya pelunasan dan prosedur pengambilan BPKB, temukan pembeli yang siap membeli mobil kamu. Buat kesepakatan untuk bersama-sama mengurus pelunasan ke leasing dan pengambilan BPKB. Dengan metode ini, kamu terbebas dari cicilan dan berpotensi mendapatkan kelebihan dana dari hasil penjualan.
Syarat Jual Mobil Kredit Belum Lunas
Sebelum melakukan proses jual mobil kredit, sebaiknya mengetahui syarat-syarat berikut ini:
1. Persiapkan Dokumen Kendaraan dengan Teliti
Sebelum memutuskan untuk menjual mobil kredit, ada baiknya untuk mempersiapkan dokumen-dokumen mobil dengan teliti. Pastikan mobil tersebut lengkap surat kepemilikannya, bukti pembayaran angsuran, dan riwayat servis mobil.
Dokumentasi lengkap dan teratur akan menambah kepercayaan kepada calon pembeli mobil tersebut bahwa kondisi mobil dalam keadaan yang baik, serta transaksi akan berjalan dengan cepat.
2. Ketahui Sisa Utang dan Nilai Pasar Mobil
Selanjutnya yaitu dengan mengetahui sisa utang yang harus dibayarkan sebelum menjual mobil bekas kredit. Oleh karena itu, kamu harus menghubungi lembaga pembiayaan atau bank yang memberikan kredit untuk mengetahui sejumlah uang yang harus dilunasi.
Selain itu, penting juga untuk kamu mengetahui nilai pasar mobil tersebut. Gunakan beberapa situs website atau konsultasikan harga jual mobil ke jualmobilmu.id untuk mendapatkan perkiraan harga jual mobil berdasarkan merek, tahun, model, serta kondisinya.
Dengan begitu, kamu akan dapat menentukan harga jual yang realistis dan bisa menghindari kerugian finansial.
3. Perbaiki Kondisi Mobil
Umumnya sebelum menjual mobil harus memperbaiki kondisi mobil tersebut agar harganya bisa lebih tinggi. Mobil yang dalam kondisi baik dan terawat akan lebih banyak menarik minat calon pembeli.
Sebelum menjual, bersihkan mobil secara menyeluruh pada bagian interior dan eksterior mobil. Pastikan tidak ada body mobil yang dalam kondisi tidak baik.
4. Susun Strategi Pembayaran Utang
Jika sisa utang yang mesti dilunasi masih cukup besar, kamu perlu menyusun strategi pembayaran yang tepat agar tidak membebani diri sendiri. Pertimbangkan untuk mengajukan pinjaman baru atau refinancing agar dapat membayar utang mobil tersebut.
Kamu dapat konsultasikan dengan lembaga keuangan atau bank yang kamu gunakan untuk mendapatkan opsi terbaik sesuai dengan situasi finansial saat ini.
5. Jalin Kerjasama dengan Dealer Mobil atau Leasing
Apabila kesulitan menjual mobil kredit bekas sendiri, pertimbangkan untuk bekerja sama dengan dealer mobil atau perusahaan leasing. Mereka akan bersedia membantu untuk melakukan proses penjualan mobil dan membayar sisa utang mobil kredit bekas tersebut.
Silahkan berdiskusi dengan dealer atau leasing terpercaya untuk mengetahui bagaimana mereka dapat membantu dalam melakukan penjualan mobil secara efektif dan mengatasi sisa utang yang harus dilunasi.
6. Konsultasikan dengan Ahli Keuangan atau Pengacara
Jika masih merasa bingung dan khawatir tentang proses penjualan mobil kredit, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan atau pengacara.
Biasanya mereka akan memberikan saran dan panduan yang tepat dengan situasi yang sedang kamu hadapi saat ini. Dengan mengkonsultasikan diri dengan para ahli, kamu bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang opsi terbaik untuk menjual mobil kredit tersebut.
Kapan Waktu Terbaik untuk Menjual Mobil Masih Kredit?
Waktu terbaik menjual mobil kredit adalah ketika:
- Usia mobil masih di bawah 5 tahun (termasuk dalam kategori mobil bekas tahun muda).
- Kondisi mobil masih prima.
- Harga pasar masih tinggi (pantau melalui website atau platform jual beli mobil).
- Sisa cicilan tidak terlalu banyak.
Dengan menjual di waktu yang tepat, kamu bisa mendapatkan harga yang bagus dan meminimalisir kerugian akibat depresiasi.
Jual Mobil Masih Kredit di Jualmobilmu.id!

Saat ini menjual mobil bekas bukan perihal yang rumit, termasuk dalam menjual mobil kredit. Terlebih, jika kamu mengetahui caranya dan memilih waktu yang tepat untuk menjual mobil bekas.
Dengan mengetahui cara menjual mobil kredit dan syarat jual mobil kredit belum lunas, kamu bisa lebih tenang saat ingin melepas kendaraan lamamu.
Jika kamu sedang dalam situasi seperti ini dan membutuhkan bantuan profesional, langsung saja kunjungi jualmobilmu.id sekarang juga! Tim kami siap membantu proses menjual mobil kredit dengan legal, cepat, dan transparan. Yuk, konsultasikan sekarang juga!

Penyedia layanan membeli mobil lama Anda yang berpengalaman dan terpercaya.
Kantor Pusat
PT JMM KAREM INDONESIA
Jalan Gading Kirana Timur A-11/15, Desa/Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta