admingiv
17 May 2025
200
Apa Itu Surat Pelepasan Hak Mobil dan Kenapa Penting Saat Jual Beli?
Saat kita membeli mobil bekas, salah satu hal yang perlu diperhatikan yaitu kelengkapan dokumen dari mobil tersebut. Adapun beberapa dokumen yang umumnya akan dimiliki oleh pembeli diantaranya STNK, BPKB, dan faktur pembelian jika ada. Akan tetapi, ada satu dokumen penyerta yang sifatnya tidak kalah penting dari dokumen-dokumen lainnya, yaitu Surat Pelepasan Hak Mobil.
Surat Pelepasan Hak Mobil atau yang biasa disebut dengan surat SPH merupakan dokumen yang diberikan oleh pemilik kendaraan lama atau perusahaan dimana kamu membeli mobil bekas tersebut. SPH diberikan sebagai bukti bahwa penjual telah melepaskan hak dan tanggung jawab penggunaan mobil dan kepemilikan terhadap aset dari mobil tersebut.
Surat ini akan menjadi syarat administrasi ketika pembeli akan balik nama mobil tersebut. Meskipun SPH sangat penting, tapi masih banyak pemilik mobil yang belum memahami betul fungsi surat ini.
Artikel ini akan membahas lebih lengkap mengenai Surat Pelepasan Hak Mobil dan kenapa sangat penting dalam proses jual beli mobil. Simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Surat Pelepasan Hak Mobil?
Surat Pelepasan Hak Mobil atau SPH adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa pemilik kendaraan lama telah melepaskan seluruh hak dan kepemilikannya atas kendaraan tersebut kepada pihak pembeli. Dokumen ini bisa menjadi bukti tertulis bahwa penjual sudah tidak lagi bertanggung jawab secara hukum maupun administratif atas mobil yang dijualnya.
Surat ini umumnya dibuat bersamaan dengan transaksi jual beli dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Selain memperjelas status kepemilikan, keberadaan surat ini juga penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan kendaraan oleh pemilik baru yang masih atas nama pemilik lama.

Kenapa Surat Pelepasan Hak Mobil Begitu Penting?
Sebagian orang mungkin merasa bahwa kwitansi atau tanda terima pembayaran sudah cukup sebagai bukti jual beli mobil. Namun, tanpa adanya Surat Pelepasan Hak Mobil, status kendaraan di mata hukum tetap dianggap milik penjual. Berikut ini beberapa alasan penting mengapa surat ini tidak boleh diabaikan.
1. Menghindari Tanggung Jawab Hukum di Masa Depan
Bayangkan jika mobil yang sudah kamu jual terlibat dalam kasus pelanggaran lalu lintas, kejahatan, atau tunggakan pajak. Tanpa adanya surat pelepasan hak, nama kamu sebagai pemilik kendaraan sebelumnya bisa tetap tercatat dan terkena imbas hukum.
2. Membantu Proses Balik Nama Kendaraan
Banyak pembeli yang menunda proses balik nama. Dengan adanya surat ini, kamu memiliki bukti bahwa telah melakukan penyerahan hak dan bisa digunakan sebagai dasar permohonan blokir STNK atau pajak progresif.
3. Bagian dari Dokumen Jual Beli Mobil
Dalam dunia otomotif, kelengkapan dokumen jual beli mobil sangat penting untuk transaksi yang aman. Surat pelepasan hak merupakan salah satu dari dokumen tersebut, bersama BPKB, STNK, kwitansi, dan fotokopi KTP.
Apa Saja Isi dari Surat Pelepasan Hak Mobil?
Agar memiliki kekuatan hukum, Surat Pelepasan Hak Mobil harus berisikan informasi yang lengkap dan jelas. Berikut ini beberapa yang perlu dicantumkan dalam surat ini:
- Identitas lengkap penjual (
- Identitas lengkap pembeli
- Data kendaraan (merek, tipe, tahun, nomor polisi, nomor mesin, nomor rangka)
- Pernyataan pelepasan hak secara sukarela tanpa paksaan
- Tanggal transaksi
- Tanda tangan penjual dan pembeli di atas materai
- Saksi atau notaris (jika diperlukan untuk menambah validitas hukum)
Bagaimana Cara Membuat Surat Pelepasan Hak Mobil?
Membuat surat ini tidak harus melalui notaris, meskipun melibatkan notasi dapat memberikan kekuatan hukum lebih kuat. Kamu bisa menyusunnya sendiri dengan format sederhana namun tetap resmi. Berikut langkah-langkah membuatnya:
- Siapkan dokumen kendaraan: Pastikan semua dokumen mobil seperti STNK dan BPKB lengkap.
- Tulis surat dengan format resmi: Gunakan bahasa yang lugas dan formal.
- Cantumkan semua informasi penting.
- Tandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak.
Simpan salinan surat untuk kedua pihak sebagai arsip.
Contoh Surat Pelepasan Hak Mobil
Contoh Pelepasan Hak Kendaraan Pribadi
Nomor:__________
Hal: Pelepasan Hak Mobil
Kepada Yth,
Kantor Samsat
Di__________
Dengan Hormat,
Dengan ini, saya __________ menyatakan bahwa saya tidak lagi memiliki hak atas kendaraan dengan nomor polisi ___________, merek mobil, nomor rangka ________, nomor mesin _______, dan telah menyerahkan seluruh hak atas kendaraan tersebut kepada pihak ___________.
Adapun dokumen-dokumen yang telah saya lampirkan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
Demikian Surat Pelepasan Hak Mobil ini saya buat dengan sebenar-benarnya, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(Tanda Tangan Pemilik kendaraan)

Contoh Pelepasan Hak Kendaraan PT
Nomor:__________
Hal: Pelepasan Hak Mobil
Kepada Yth,
Kantor Samsat
Di___________
Dengan ini, PT ___________ menyatakan bahwa kami tidak lagi memiliki hak atas kendaraan dengan nomor polisi ___________, merek mobil, nomor rangka ________, nomor mesin _______, dan telah menyerahkan seluruh hak atas kendaraan tersebut kepada pihak ___________.
Adapun dokumen-dokumen yang telah kami lampirkan adalah sebagai berikut:
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
- Fotokopi KTP Pemilik Perusahaan
- Fotokopi STNK
Fotokopi BPKB
Demikian Surat Pelepasan Hak Mobil ini saya buat dengan sebenar-benarnya, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(Tanda Tangan Pemilik Perusahaan)
Risiko Jika Tidak Mengurus Surat Pelepasan Hak Mobil
Mengabaikan surat ini bisa berakibat fatal, terutama jika pembeli tidak segera melakukan balik nama. Berikut adalah beberapa risiko yang bisa saja terjadi:
- Dikenai pajak progresif karena dianggap masih memiliki dua kendaraan.
- Terkena tilang elektronik (ETLE) meskipun mobil sudah tidak lagi digunakan.
- Nama baik bisa bisa terseret jika digunakan tindak kriminal.
- Kesulitan mengajukan blokir pajak kendaraan di kantor Samsat.
Dengan begitu banyak risiko, sudah jelas bahwa surat ini merupakan surat penting saat jual mobil yang tidak bisa dianggap sepele.
Jangan Abaikan Surat Pelepasan Hak Mobil
Dalam proses jual beli kendaran, administrasi seringkali dianggap rumit dan bisa ditunda. Padahal, justru di sinilah letak perlindungan hukum bagi penjual dan pembeli. Surat Pelepasan Hak Mobil atau SPH merupakan salah satu surat penting saat jual mobil yang harus dipersiapkan dengan benar.
Dengan surat ini, kamu tidak hanya menyerahkan kendaraan secara fisik, tetapi juga melepaskan semua tanggung jawab atas mobil tersebut secara sah.
Jika ingin menjual mobil dengan mudah, aman, dan legal, pastikan menggunakan layanan terpercaya seperti jualmobilmu.id. Platform ini akan sangat membantu kamu dalam menjual mobil dengan sangat cepat. Selain itu, menjual mobil di jualmobilmu.id juga akan membantu dalam pengurusan dokumen, termasuk Surat Pelepasan Hak Mobil.
Yuk, segera kunjungi jualmobilmu.id sekarang juga untuk menjual mobil tanpa ribet!

Penyedia layanan membeli mobil lama Anda yang berpengalaman dan terpercaya.
Kantor Pusat
PT JMM KAREM INDONESIA
Jalan Gading Kirana Timur A-11/15, Desa/Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta