admingiv
17 May 2025
226
Pahami Simulasi Biaya Over Kredit Mobil Bekas Sebelum Menjualnya
Ketika kondisi keuangan sedang berubah atau kebutuhan mendesak datang, menjual mobil yang masih dalam masa kredit bisa menjadi salah satu solusi. Dari sekian banyak opsi, seringkali para pemilik kendaraan mempertimbangkan untuk over kredit mobil bekas. Proses ini memungkinkan pemilik pertama memindahkan kewajiban cicilan ke pihak pembeli, dengan ketentuan dan biaya tertentu yang harus dihitung secara teliti.
Namun masih banyak pemilik kendaraan yang ingin menjual mobil dalam masa kredit tapi belum memahami secara detail bagaimana skema biaya dan proses over kredit itu sendiri.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai simulasi biaya over kredit mobil bekas, agar bisa mengambil keputusan dengan tepat dan aman. Simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Over Kredit Mobil Bekas?
Secara sederhana, over kredit mobil bekas merupakan proses pengalihan kewajiban cicilan kredit mobil dari pihak pertama (penjual) ke pihak kedua (pembeli). Pembeli akan melanjutkan sisa angsuran kredit hingga lunas. Transaksi ini sering terjadi di pasar mobil bekas, terutama ketika penjual mengalami kendala finansial atau ingin mengganti kendaraannya.
Namun perlu dipahami bahwa proses over kredit tidak semudah menyerahkan mobil begitu saja. Ada beberapa aspek biaya dan legalitas yang harus diperhitungkan sejak awal sebelum menjualnya. Oleh karena itu, memahami cara hitung biaya over kredit sangat dibutuhkan agar tidak salah langkah.
Kenapa Penjual Memilih Jalur Over Kredit?

Ada beberapa alasan mengapa penjual memilih menjual mobilnya melalui jalur over kredit, diantaranya:
- Tidak sanggup melanjutkan cicilan bulanan.
- Ingin cepat mendapatkan dana tanpa menunggu cicilan lunas.
- Ingin mengganti mobil dengan unit lain yang lebih sesuai.
- Menghindari penalti dari pihak leasing karena pelunasan dipercepat.
Komponen Biaya yang Perlu Diperhitungkan Penjual
Sebelum melakukan over kredit, penting untuk memahami simulasi over kredit secara rinci agar tidak salah perhitungan. Berikut ini beberapa komponen biaya utama yang biasanya muncul.
1. Sisa Pokok Kredit
Ini merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh pembeli baru. Sebagai penjual, perlu mengetahui jumlah pastinya dari leasing atau bank penyedia kredit.
2. Biaya Administrasi Leasing
Beberapa leasing mewajibkan biaya administrasi proses pengalihan nama dan dokumen. Jumlahnya bervariasi, mulai dari 500 ribu sampai 2 juta.
3. Denda atau Biaya Penalti
Jika dalam perjanjian kredit terdapat klausul larangan over kredit, maka bisa saja penjual dikenakan denda atau penalti oleh pihak leasing.
4. Biaya Notaris
Jika over kredit dilakukan melalui jalur resmi dan legal, maka pembuatan akta pengalihan dan perjanjian baru harus melalui notaris. Biaya ini berkisar antara 1 juta hingga 3 juta.
5. Uang Muka dari Pembeli
Kamu bisa menetapkan uang muka sebagai kompensasi atas DP dan cicilan yang sudah dibayarkan. Jumlahnya tergantung kesepakatan.
6. Asuransi dan Pajak Tahunan
Pembeli mungkin saja akan menanyakan status asuransi kendaraan dan pajak tahunan. Pastikan kamu bisa memberikan informasi ini secara transparan.
7. Biaya Transportasi atau Serah Terima
Jika pembeli berada di luar kota, bisa saja muncul biaya tambahan untuk transportasi mobil atau akomodasi saat proses serah terima.
Contoh Simulasi Over Kredit Mobil Bekas
Untuk memperjelas bagaimana proses over kredit mobil bekas, mari kita lihat simulasinya.
Komponen | Rincian |
Harga mobil saat pembelian | Rp220.000.000 |
Uang muka saat pembelian awal | Rp20.000.000 |
Total cicilan per bulan | Rp4.000.000 |
Sisa tenor cicilan | 24 bulan |
Total sisa cicilan | Rp96.000.000 (Rp4 juta x 24 bulan) |
Harga jual over kredit | Rp120.000.000 |
Uang muka (take over) | Rp24.000.000 (Rp120 juta - Rp96 juta) |
Kewajiban pembeli selanjutnya | Lanjutkan cicilan Rp4 juta x 24 bulan |
Cara Hitung Biaya Over Kredit dengan Akurat
Untuk memastikan perhitungan dengan tepat, berikut cara hitung biaya over kredit secara sistematis:
- Hubungi pihak leasing untuk meminta info sisa pokok kredit.
- Hitung total cicilan yang sudah dibayar sebagai pertimbangan nilai jual.
- Tambahkan biaya administrasi dan notaris jika diperlukan.
- Tentukan jumlah uang muka yang sesuai.
- Simulasikan total biaya yang akan dibayar pembeli.
- Sertakan biaya tambahan jika ada (seperti pajak, asuransi, atau biaya antar).
Tipsnya: Gunakan tabel Excel sederhana atau kalkulator finansial agar lebih mudah melihat gambaran besarnya. Kamu juga bisa membandingkan beberapa skenario agar bisa menetapkan harga yang kompetitif namun tetap menguntungkan.
Risiko jika Tidak Mengikuti Prosedur Resmi

Dalam proses jual mobil kredit, tidak sedikit penjual tergiur untuk melakukan over kredit secara informal hanya lewat surat pernyataan. Hal ini sangat berisiko, karena:
- Nama tetap tercatat di leasing, sehingga jika pembeli macet membayar cicilan, reputasi kredit akan ikut tercoreng.
- Mobil bisa disalahgunakan, dan kamu tetap bertanggung jawab secara hukum.
- Sulit mengurus dokumen kepemilikan di kemudian hari jika pembeli ingin balik nama.
Oleh karena itu, sangat penting memastikan semua prosedur dijalankan sesuai aturan resmi.
Tips Aman Over Kredit
Agar proses over kredit mobil bekas bisa berjalan lancar dan legal, berikut ini beberapa tips pentingnya:
Lakukan Lewat Leasing Resmi
Hindari over kredit hanya dengan surat pernyataan tanpa melibatkan leasing. Hal ini dapat berisiko hukum.
2. Gunakan Notaris untuk Dokumen
Pastikan semua dokumen pengalihan kredit dibuat secara resmi agar tidak bermasalah di kemudian hari.
3. Periksa Latar Belakang Pembeli
Pastikan pembeli mampu melanjutkan cicilan agar tidak menimbulkan masalah kredit macet.
4. Lapor ke Samsat Jika Mobil Berpindah Tangan
Walau BPKB belum balik nama, STNK dan pajak harus tetap tertib dibayarkan setiap tahunnya.
5. Simulasikan Biaya secara Terbuka
Transparansi akan mempercepat proses dan membangun kepercayaan dengan calon pembeli.
6. Jual Mobil Over Kredit di Jualmobilmu.id
Tips aman terakhir untuk menjual mobil over kredit yaitu menjualnya di jualmobilmu.id.
Over kredit mobil bekas bisa menjadi sebuah solusi yang cepat jika ingin melepas kendaraan yang masih dalam masa cicilan. Namun, penting bagi penjual untuk memahami seluruh komponen biaya melalui simulasi over kredit dan menerapkan cara hitung biaya over kredit yang tepat agar tidak rugi.
Pastikan semua proses dilakukan secara legal dan aman agar tidak menanggung risiko di kemudian hari. Jika ingin menjual mobil yang masih dalam masa cicilan, kamu tidak harus mencari pembeli sendiri. Kini, jualmobilmu.id menerima mobil yang ingin diover kredit dan siap membelinya secara langsung dengan prosesnya yang cepat, transparan, dan aman.
Kunjungi jualmobilmu.id sekarang juga untuk konsultasi dan proses penjualan mobil yang sedang dalam over kredit!

Penyedia layanan membeli mobil lama Anda yang berpengalaman dan terpercaya.
Kantor Pusat
PT JMM KAREM INDONESIA
Jalan Gading Kirana Timur A-11/15, Desa/Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Kota Adm. Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta